Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Februari 2010

Hukuman Antasari

Jakarta - Putusan pengadilan atas mantan Ketua KPK Antasari Azhar cs dalam kasus pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkaraen, harus dijadikan momentum untuk reformasi peradilan. Ke depan, diharapkan ada proses koreksi dalam proses penuntutan jika pada saat persidangan terungkap fakta-fakta kontroversial saat proses penyidikan.

Hal itu dikemukakan Ketua Yayayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Patra M Zen, saat berbincang dengan detikcom per telepon, Jumat (12/2/2010).

"Agar kewenangan jaksa untuk koreksi dikembalikan," kata Patra.

Menurut Patra, mekanisme koreksi misalnya diperlukan saat muncul pengakuan dari terdakwa Wiliardi Wizar bahwa dirinya ditekan saat penyidikan, agar merelakan berkasnya 'diatur' oleh penyidik. Ia menambahkan mekanisme koreksi ini pernah diatur dalam KUHP, namun sekarang tidak lagi diatur.

"Sekarang kalau berkas udah lengkap, ya sudah, maju terus," kata dia.

YLBHI juga mengapresiasi sikap hakim yang tidak memutus hukuman mati terhadap Antasari, Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia mendorong upaya penghapusan hukuman mati.

"Itu melanggar HAM," tegas Patra.

Khusus untuk vonis 18 tahun bagi Antasari, Patra menilai putusan hakim sudah cukup memperhatikan aspek keadilan korban dan terdakwa. Jika ada pihak yang belum puas atas putusan, katanya, yang bersangkutan bisa melakukan upaya hukum. (Sumber : detik.com)

Apa hasil dari study banding para pejabat?



Jakarta - Studi banding ke luar negeri oleh anggota DPR dengan alasan peningkatan kualitas dinilai tidak jelas. Sebab, tidak ada pelaporan yang dilakukan Dewan tiap kali usai melakukan kunjungan ke mancanegara.

"Selama ini tidak ada korelasi langsung antara studi banding dan kebijakan yang dihasilkan. Apalagi tidak ada laporannya, itu berarti cuma jalan-jalan. Mending dihentikan," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parleman Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (12/2/2010).

Menurut data Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), anggaran Dewan untuk melakukan studi banding ke luar negeri mencapai Rp 122 miliar. Duit itu digunakan untuk 58 kunjungan ke 20 negera.

Menurut Salang, untuk perbaikan kapasitas anggota Dewan, sebaiknya dibentuk sistem pendukung. Misalnya, membuat dewan pakar yang akan memberi pengayaan kepada anggota Dewan secara berkala.

"Misalnya pelatian khusus bagi perancang UU. Dan dibuat budget centre. Ada badan yang memang mengumpulkan pakar di bidang anggaran," kata dia.

Dengan demikian, lanjutnya, Dewan tidak dibohongi pemerintah lagi terkait anggaran pesawat kepresidenan, pagar istana dan mobil dinas pejabat negara.

"Jadi DPR bisa membuat rancangan anggaran alternatif untuk perbandingan. Tidak hanya dijadikan sekadar alat legitimasi pemerintah, dan dibohongin," jelas Salang.

Salang khawatir, jika alokasi miliaran rupiah untuk plesiran anggota Dewan itu dilaksanakan, maka akan menambah citra buruk bagi Dewan. Padahal saat ini, katanya, Dewan sedang naik pamor karena keterbukaannya dalam mengusut skandal Bank Century.

"Mereka memperburuk citranya sendiri dengan menambah anggaran. Padahal masyarakat sudah pernah mengkrikit habis soal ini," ujarnya. (lrn/fiq) (sumber: detik.com)